Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Ungkap Alasan Ganti Pj Gubernur NTB

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:03:00 WIB
Mendagri Ungkap Alasan Ganti Pj Gubernur NTB
Mendagri Tito Karnavian melantik Hassanudin menggantikan Lalu Gita Ariadi sebagai pj gubernur NTB. Apa alasannya? (Foto: iNews/Suharli)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu, menurut Tito, posisi pj gubernur NTB perlu diisi oleh orang yang berpengalaman. Ditugaskannya Hassanudin sekaligus untuk memberikan pengalaman baru. 

“Sembilan bulan sudah di Sumut, sekarang ada pengalaman yang baru di daerah yang baru,” ujarnya.

Diketahui, Lalu Gita Ariadi dicopot dari pj gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengakhiri tugas yang sudah diembannya selama kurang lebih 9 bulan sejak September 2023

Kabar pergantian pj gubernur NTB diketahui berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 21 Juni 2024 tentang Agenda Pelantikan Pj Gubernur Sumatera Utara, Pj Gubernur Sumatera Selatan dan Pj Gubernur NTB.

Dalam surat yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Komjen Pol Tomsi Tohir itu, tertulis pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 Gedung C, Kemendagri Jalan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, Lalu Gita meluruskan kabar pencopotannya sebagai pj gubernur. Dia menyampaikan pergantian posisi ini terjadi karena dia memang mengakhiri tugasnya.

“Jadi bukan dicopot ya, tapi memang saya mengakhiri tugas,” ujar Gita Ariadi di Mataram, Sabtu (22/6/2024).

Lalu Gita Ariadi membenarkan pergantian jabatan tersebut sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab Mendagri sudah menyampaikan ketentuan bagi pj gubernur yang akan maju di Pilkada 2024 untuk mengajukan pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.

“Ini merupakan tindak lanjut dari surat Mendagri tanggal 16 Mei 2024 lalu, jika ada pj yang berikhtiar lanjut di pilkada, harus mengajukan pengunduran diri. Jadi saya enggak kaget lah,” katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut