Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 90 Persen BBM Subsidi Digunakan Transportasi Umum, Nilainya Tembus Rp300 triliun per Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Mendikbud: 22 Persen Sekolah Telah Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Selasa, 30 Maret 2021 - 16:53:00 WIB
Mendikbud: 22 Persen Sekolah Telah Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah sebenarnya bisa dilaksanakan sejak awal 2021. Saat ini sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas baru mencapai 22 persen. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, banyak siswa yang kesulitan selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dia berharap pembelajaran tatap muka di sekolah dipriotaskan bagi siswa yang terkendala dengan PJJ.

"Jadinya kami sekali lagi mengimbau apalagi buat daerah di mana anak sangat sulit dapat sinyal, sulit melakukan PJJ atau tidak punya gawai. Ini adalah tanggung jawab setiap pemda untuk memastikan tatap muka terjadi untuk anak-anak yang paling sulit melaksanakan PJJ," ujar Nadiem saat menyampaikan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 melalui virtual, Selasa (30/3/2021).

Dia menuturkan, Indonesia saat ini tertinggal dari negara lain. Menurutnya, 85 persen negara di Asia Timur dan Pasifik telah melakukan pembelajaran tatap muka. 

Selain itu, kata dia, para pakar dari Bank Dunia, Unicef dan WHO juga telah menyatakan dampak penutupan sekolah seperti learning loss, nyata.

"PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas dimulai dari sekarang jika guru dan tenaga kependidikan sudah divaksinasi semuanya," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut