Meneropong Debat Perdana Pilpres 2019
Pangi Syarwi Chaniago
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting
DEBAT putaran pertama antarkandidat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 berjalan kaku dan kurang menarik. Penampilan kedua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden masih sangat jauh dari harapan publik.
Visi misi yang disampaikan oleh kedua kubu pun belum menyentuh akar persoalan. Baik paslon nomor urut 01 maupun paslon nomor 02, sama-sama terjebak pada retorika general yang bersifat normatif.
Secara umum, visi misi kedua paslon dalam di bidang hukum dan HAM, korupsi, dan terorisme tidak jauh berbeda. Yang bisa menjadi distingsi mungkin lebih kepada pendekatan masing-masing kandidat dalam mencari solusi untuk memecahkan masalah.
Paslon 01 lebih menekankan pada reformasi kelembagaan dan penguatan sistem. Sementara, paslon 02 lebih menekankan pada kepastian hukum dengan pendekatan behavioral (perilaku) aparat penegak hukum dan memastikan kesejahteraan mereka.
Pada konteks kepastian hukum, kedua paslon juga memberikan pandangan yang hampir sama, memastikan tidak terjadi dan atau menertibkan peraturan-peraturan yang tumpang tindih. Walaupun demikian, paslon 01 lebih menekankan pada sinkronisasi lewat badan legislasi nasional. Sementara, paslon 02 lebih menekankan pembinaan regulasi dengan melibatkan partisipasi publik dan para ahli di bawah kendali langsung presiden untuk menjamin adanya kepastian hukum.
Untuk konteks HAM, kedua paslon sepertinya tidak punya prioritas yang jelas. Secara konseptual, keduanya juga keliru dalam memahami persoalan dan cenderung membahas hal yang remeh-temeh. Kedua paslon tidak bisa membedakan antara konsep hak asasi dan hak warga negara. Padahal, hak asasi itu bersifat melekat (given) pada setiap individu yang harus dilindungi di mana dan kapan saja. Sementara, hak warga negara diartikan sebagai hak yang harus dipenuhi oleh negara.
Kerancuan jalan berpikir pada akhirnya membuat kedua paslon tidak punya fokus yang jelas untuk menyelesaikan akar persoalan. Jika memahami konsep saja tidak, bagaimana mau mencarikan solusi?
Pada diskursus tentang isu pemberantasan korupsi tadi malam, kedua paslon juga masih berkutat pada jawaban yang bersifat umum dan normatif. Paslon 01 menekankan pada proses rekrutmen aparat yang punya kapasitas melalui merit system.
Sementara, paslon 02 tetap pada pendekatan integritas melalui perbaikan kesejahteraan aparat negara dengan menaikkan tax ratio sebagai sumber pendanaan, serta; melakukan pengawasan internal yang ketat melalui penegakan disiplin yang ketat dan melakukan perbaikan pencatatan aset negara.
Sayangnya, masing-masing paslon masih kering narasi terkait rencana untuk membuat politik berbiaya rendah dalam rekrutmen pemimpin. Publik tahu, mahalnya biaya rekrutmen politik selama ini menjadi salah satu pemicu perilaku korup pejabat daerah.