Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar
Advertisement . Scroll to see content

Mengapa Pemeriksaan Jaksa Kini Harus Seizin Jaksa Agung? Ini Alasan Burhanuddin

Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:42:00 WIB
Mengapa Pemeriksaan Jaksa Kini Harus Seizin Jaksa Agung? Ini Alasan Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Nova Wahyudi).
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan dimaksud harus disertai dokumen persyaratan, yang memuat minimal surat pemberitahuan dimulainya penyidikan; laporan atau pengaduan; resume penyidikan/laporan perkembangan penyidikan; dan d. berita acara pemeriksaan saksi.

Surat izin Jaksa Agung ini diperkecualikan bagi jaksa yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana. Kendati demikian, dalam kasus itu, kepala satuan kerja segera berkoordinasi dengan instansi lain terkait, mengambil langkah-Iangkah yang dianggap perlu dan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada jaksa yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana (Pasal 13).

Untuk diketahui, Kejagung kini sedang memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki terungkap telah beberapa kali menemui terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Pertemuan itu diduga atas peran Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra.

“Ya benar (telah terbit pedoman tersebut),” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dihubungi iNews.id, Selasa (11/8/2020).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut