Mengeluh Sakit, KPK Minta Setya Novanto Kooperatif Jalani Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak bergantung terhadap keterangan Ketua DPR, Setya Novanto. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk eleketronik (e-KTP) itu dalam pemeriksaan cenderung tidak mau menjawab penyidik KPK dengan alasan sakit.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyarankan, sebaiknya tersangka atau pihak yang diperiksa KPK kooperatif terhadap penyidik. Menurutnya, sikap terbuka lebih baik untuk kepentingan tersangka dan kepentingan penyidikan.
"Informasi dari penyidik, hari ini SN (Setya Novanto) dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Apakah tersangka menjawab atau tidak, itu hak dari tersangka," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Dia menuturkan, pihaknya sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dia mengungkapkan, hasilnya adalah Setya Novanto sudah bisa menjalani proses pemeriksaan.
"Sudah ada hasil dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto menerangkan, pemeriksaan kedua kliennya hari ini ditangguhkan. Alasannya, kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak mendukung.
Editor: Kurnia Illahi