Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Femisida, Pembunuhan Menyasar Perempuan yang Marak di Indonesia

Senin, 29 November 2021 - 20:59:00 WIB
Mengenal Femisida, Pembunuhan Menyasar Perempuan yang Marak di Indonesia
Ilustrasi suami bunuh istri_KDRT (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kaum perempuan sering kali menjadi incaran tindak kekerasan dan kejahatan karena gendernya, termasuk pembunuhan. Hal itu dikenal dengan istilah femisida dan saat ini marak terjadi di Indonesia. 

Apa itu femisida? Menurut penjabaran yang diberikan WHO dalam artikel bertajuk ‘Understanding and Addressing Violence Against Women’, femisida merupakan pembunuhan yang dilakukan kepada perempuan karena mereka perempuan. 

Dengan kata lain, pembunuhan ini berlatar belakang gender. Namun, pengertian femisida semakin berkembang. Pembunuhannya tidak hanya menimpa perempuan, tapi juga anak-anak. 

Di Indonesia, bentuk femisida yang paling banyak terjadi berupa kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Biasanya femisida dilakukan oleh laki-laki. Akan tetapi kasus ini tak jarang juga melibatkan kaum perempuan. Pembunuhan terhadap perempuan ini cukup berbeda dengan pembunuhan yang menimpa laki-laki. 

Umumnya femisida dilakukan oleh pasangan atau mantan pasangan si perempuan. Ditambah, adanya indikasi pelecehan atau kekerasan seksual yang terjadi. Dalam hal ini, perempuan tidak mampu melakukan perlawanan secara masif karena kalah secara tenaga. 

Sementara itu, melansir laman resmi Komnas Perempuan, ada 11 bentuk femisida yang dipetakan pada Deklarasi Wina di tahun 2012 tentang Femisida. Ke-11 bentuk tersebut, yakni:

1. Kekerasan rumah tangga atau pasangan intim 

2. Penyiksaan dan pembunuhan misoginis terhadap perempuan 

3. Pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan atas nama kehormatan

4. Pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam konflik bersenjata

5. Pembunuhan terkait mahar atau dowry-related femicide

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut