Mengenal Geotagging, Strategi Juru Bayar Pos Salurkan Dana Bansos Tepat Waktu
KUTA, iNews.id - PT Pos Indonesia (Persero) melakukan geotagging sebagai bentuk verifikasi terhadap keluarga penerima manfaat (KPM). Hal tersebut menjadi salah satu tugas perusahaan ini dalam menyalurkan dana bansos Kartu Sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Apa itu geotagging? Geotagging diartikan sebagai ‘penanda tempat’yang berfungsi untuk menandai lokasi di mana foto tersebut diambil. Upaya ini akan memudahkan pelacakan dan menemukan informasi mengenai keberadaan lokasi suatu bangunan.
Dalam fungsinya terhadap proses pembayaran dana bansos, geotagging membantu Kemensos melakukan verifikasi data KPM. Hal ini disampaikan oleh Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus.
“Selain menyalurkan dana bansos, ada tambahan pekerjaan yang diminta Kemensos, yaitu harus melakukan geotagging rumah penerima dan memotret rumah penerima. Hal ini sangat bermanfaat bagi Kemensos karena menjadi verifikasi penerima dalam bentuk keadaan perekonomian penerima, situasi, dan posisi penerima," katanya.
Sebagai ujung tombak sukses penyaluran dana bansos, petugas juru bayar Pos berdedikasi tinggi menunaikan tugas. Mereka menjalankan kewajiban menyalurkan dana dan melakukan geotagging, meski kerap menemui kendala dalam perjalanan menuju rumah KPM.