Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal LPKS, Tempat Pacar Mario Dandy AG Ditahan

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:52:00 WIB
Mengenal LPKS, Tempat Pacar Mario Dandy AG Ditahan
AG pacar Mario Dandy ditahan polisi terkait kasus penganiayaan David di LPKS. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pacar Mario Dandy Satriyo inisial AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Apa itu LPKS?

LPKS diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rehabilitasi Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum. LPKS adalah lembaga atau tempat pelayanan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi anak.

Pasal 2 berbunyi pedoman rehabilitasi sosial anak bermasalah dengan hukum (ABH) oleh LPKS bertujuan :

a. Memberikan arah dan pedoman kerja bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, LPKS ABH, dan masyarakat;
b. terlaksananya proses rehabilitasi sosial di dalam LPKS ABH;
c. memberikan perlindungan ABH oleh LPKS; dan
d. meningkatnya kualitas rehabilitasi sosial ABH.

Pasal 4 rehabilitasi sosial anak bermasalah dengan hukum ditujukan kepada :

a. Anak yang belum berusia 12 (dua belas) tahun melakukan tindak pidana atau diduga melakukan tindak pidana;
b. Anak yang sedang menjalani proses hukum di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pengadilan;
c. Anak yang telah mendapatkan penetapan diversi; atau
d. Anak yang telah mendapatkan penetapan dan/atau putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

(2) Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dengan status titipan penegak hukum.

(3) Dalam hal belum terdapat lembaga kesejahteraan sosial anak, Anak Korban dan Anak Saksi dapat direhabilitasi sosial di LPKS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut