Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal LPKS, Tempat Pacar Mario Dandy AG Ditahan

Rabu, 08 Maret 2023 - 22:52:00 WIB
Mengenal LPKS, Tempat Pacar Mario Dandy AG Ditahan
AG pacar Mario Dandy ditahan polisi terkait kasus penganiayaan David di LPKS. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Pasal 5:

(1) Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a dapat ditempatkan di LPKS berdasarkan keputusan hasil musyawarah antara penyidik, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional sampai dengan mendapatkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri.

(2) Persyaratan penerimaan anak sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) harus dilengkapi dengan:
a. surat penempatan dari penyidik anak;
b. hasil keputusan musyawarah antara penyidik, pembimbing
kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional;
c. berita acara serah terima penempatan;
d. surat pernyataan bersama mengenai keamanan dan pengawasan anak yang ditempatkan di LPKS.

(3) Format berita acara serah terima penempatan dan surat pernyataan bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dan huruf d tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut