Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 40 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Marsinah
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Marsinah, Buruh Kecil dari Nganjuk Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:30:00 WIB
Mengenal Marsinah, Buruh Kecil dari Nganjuk Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Makam Marsinah, buruh perempuan yang memperjuangkan keadilan hingga nyawa melayang diusulkan jadi pahlawan nasional. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Hari ini kita memahami lebih jauh perjuangan Marsinah. Ia bukan pejabat, bukan pemimpin partai. Ia hanya seorang buruh, gadis muda dari Desa Nglundo, tapi keberaniannya mengguncang nurani kita hingga hari ini,” kata Gus Ipul di hadapan peserta seminar.

Dia menegaskan, perjuangan Marsinah bukan sekadar sejarah kelam, tetapi refleksi kemanusiaan.

“Marsinah tidak berjuang untuk dirinya sendiri. Ia berjuang untuk hak orang banyak, untuk rezeki yang layak, martabat buruh, dan rasa keadilan yang sederhana,” katanya.
 
Bagi Gus Ipul, perjuangan Marsinah tak boleh dilihat hanya dari sisi konflik. Sosoknya simbol nilai kemanusiaan dan keberanian moral.

“Marsinah adalah simbol tentang apa artinya menjadi manusia Indonesia seutuhnya, yang berani berkata benar bahkan ketika dunia memilih diam,” ucapnya.

Dia menambahkan, perjuangan Marsinah sejatinya menjalankan sila kedua Pancasila 'Kemanusiaan yang adil dan beradab'.

“Marsinah tidak membawa senjata. Ia membawa hati yang jujur,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul berharap  diskusi yang dilaksanakan dapat memperkaya pemahaman tentang arti perjuangan dan kemanusiaan.

"Mengusulkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional bukanlah sekadar mengenang, tetapi menegakkan martabat bangsa," katanya.

Bagi pemerintah, langkah ini bukan hanya soal gelar, tetapi upaya menyalakan kembali api yang pernah dinyalakan Marsinah,  api kejujuran, solidaritas, dan keberanian sosial. Kini, proses pengusulan Marsinah bersama puluhan tokoh lainnya masih menunggu keputusan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sebelum akhirnya diputuskan oleh Presiden.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut