Mengenal Pangkat Tituler yang Diberikan kepada Deddy Corbuzier, Ini Tugasnya
Kamis, 15 Desember 2022 - 17:24:00 WIB
Tugas pangkat Tituler akan berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan, serta membawa akibat administrasi terbatas. Sedangkan, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b dijelaskan pangkat tersebut untuk keabsahan melakukan tugas.
Adapun, contoh tugas yang dilakukan seseorang dengan pangkat Tituler adalah menjadi inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam upacara militer, pembawa lambang/pataka/dhuaja/pusara, oditur militer atau Hakim Militer selama menyandang jabatan.
Editor: Puti Aini Yasmin