Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Hakim Agung Minta Prabowo Beri Abolisi untuk Roy Suryo cs
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Pangkat Tituler yang Diberikan kepada Deddy Corbuzier, Ini Tugasnya

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:24:00 WIB
Mengenal Pangkat Tituler yang Diberikan kepada Deddy Corbuzier, Ini Tugasnya
Deddy Corbuzier menerima pangkat Tituler TNI. (Foto IG Deddy Corbuzier).
Advertisement . Scroll to see content

Tugas pangkat Tituler akan berlaku selama masih memangku jabatan keprajuritan, serta membawa akibat administrasi terbatas. Sedangkan, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI dalam Pasal 5 ayat 2 huruf b dijelaskan pangkat tersebut untuk keabsahan melakukan tugas.

Adapun, contoh tugas yang dilakukan seseorang dengan pangkat Tituler adalah menjadi inspektur upacara dalam pemakaman militer, komandan upacara dalam upacara militer, pembawa lambang/pataka/dhuaja/pusara, oditur militer atau Hakim Militer selama menyandang jabatan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut