Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Akui PDIP Sudah Diajak Bicara soal Ambang Batas Parlemen 5 Persen dan Syarat Capres
Advertisement . Scroll to see content

Menguji Parliamentary Threshold 5%

Kamis, 24 September 2026 - 10:40:00 WIB
Menguji Parliamentary Threshold 5%
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama S Langkun. (Foto: Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Pemilu 2009, sekitar 19,05 juta suara atau 18% suara sah nasional tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR. Pada Pemilu 2014, jumlahnya turun drastis menjadi sekitar 2,96 juta suara atau 2,4%. Pada Pemilu 2019, jumlah tersebut kembali meningkat menjadi sekitar 13,60 juta suara atau 9,7%. Sedangkan pada Pemilu 2024, sekitar 17,30 juta suara atau 11,4% suara sah nasional tidak terkonversi menjadi kursi DPR.

Komparasi antara Pemilu 2014 dan 2024 memberikan ilustrasi yang menarik. Ada 10 partai memperoleh kursi DPR dan suara yang tidak terkonversi relatif kecil, sekitar 2,4%. Sebaliknya, pada Pemilu 2024, dengan ambang batas 4%, terdapat sekitar 17,3 juta suara yang tidak terkonversi atau sekitar 11,4% suara sah nasional.

Dengan kata lain, naiknya parliamentary threshold dari 3,5% menjadi 4% mengorbankan harga demokrasi berupa terbuangnya suara rakyat yang tidak terkonversi dari 2,96 juta menjadi 17,3 juta suara.

Dengan demikian, hubungan antara penyederhanaan partai dan kenaikan ambang batas tidak sesederhana menaikkan angka lalu berharap jumlah partai otomatis menjadi lebih sedikit dan sistem otomatis menjadi lebih baik dan efektif. Ada harga demokratis yang harus dihitung agar suara rakyat tidak terpangkas.

Komparasi lainnya yang juga menarik adalah Pemilu 2009 dan Pemilu 2019. Pada Pemilu 2009, dengan parliamentary threshold 2,5%, jumlah partai yang lolos sebanyak 9 partai. Sedangkan pada Pemilu 2019, dengan parliamentary threshold 3,5%, jumlah partai yang lolos 10 partai. Dengan sederhana bisa disimpulkan bahwa naiknya parliamentary threshold tidak selalu otomatis mengurangi jumlah partai yang lolos ke Senayan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut