Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
Advertisement . Scroll to see content

Menhan Ryamizard Minta Polisi Pertimbangkan Jasa Kivlan Zen, Ini Kata Polri

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:26:00 WIB
Menhan Ryamizard Minta Polisi Pertimbangkan Jasa Kivlan Zen, Ini Kata Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada 29 Mei 2019. Saat ini dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta Selatan.

Kivlan pun sempat melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan jaminan penangguhan penahanan kepada Ryamizard selaku menteri. Permohonan serupa juga dilayangkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam), Wiranto.

Selain kepada Ryamizard dan Wiranto, surat permohonan perlindungan hukum juga dikirim kepada Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Bambang Taufik, Panglima Kostrad Letjen Harto Karyawan, dan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut