Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ragu Tarik Rem Darurat karena Takut Anjlok
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Buka Suara soal Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Rabu, 30 September 2026 - 14:13:00 WIB
Menhub Buka Suara soal Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
KA Argo Anggrek tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: iNews.id/Aldhi Candra)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (29/9/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menyelesaikan penyidikan kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4/2026). AN diketahui merupakan masinis KA Argo Bromo Anggrek.

"Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan 1 tersangka yaitu AN, laki-laki, 37 tahun," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2026).

Dewa menyebut AN berprofesi sebagai masinis KA Argo Bromo Anggrek. Dalam perkara tersebut, AN dijerat Pasal 323 KUHP dan atau Pasal 324 KUHP dan atau Pasal 474 KUHP serta Pasal 198 dan atau Pasal 206 UU tentang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut