Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Sumatra, Raja Juli: Presiden Prabowo Perintahkan Audit Total PT TPL!
Advertisement . Scroll to see content

Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Pemanfaatan Hutan Buntut Bencana di Sumatra  

Senin, 15 Desember 2025 - 15:50:00 WIB
Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Pemanfaatan Hutan Buntut Bencana di Sumatra  
Menhut Raja Juli Antoni mencabut 22 izin perusahan terkait pemanfaatan lahan hutan. (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). Keputusan itu diambil buntut bencana Sumatra yang terjadi.

"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas arahan Bapak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH," ujar Raja Juli dalam di Kompleks Istana, Senin (15/12/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa luasan lahan yang dicabut tersebut mencapai 1.012.016 hektare. Adapun, 116.168 hektare di antaranya berada di Sumatra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut