Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Pemanfaatan Hutan Buntut Bencana di Sumatra
Senin, 15 Desember 2025 - 15:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH). Keputusan itu diambil buntut bencana Sumatra yang terjadi.
"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas arahan Bapak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH," ujar Raja Juli dalam di Kompleks Istana, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa luasan lahan yang dicabut tersebut mencapai 1.012.016 hektare. Adapun, 116.168 hektare di antaranya berada di Sumatra.