Menkes Rombak Jam Kerja Dokter Internship usai Makan Korban Jiwa, Dilarang Overwork!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Mennkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal tata kelola program internsip dokter usai adanya empat dokter internsip meninggal dunia saat bertugas sepanjang 2026. Ini disampaikan Budi melalui unggahan video di Instagramnya melalui konten Budi Gemar Sharing (BGS).
Dalam unggahan tersebut, Budi mengucapkan belasungkawa atas wafatnya dr Myta. Dia menyebut Kementerian Kesehatan telah melakukan investigasi bersama Gubernur Jambi, Dirjen SDMK, hingga tim Inspektorat Jenderal Kemenkes dengan mendengarkan langsung keterangan para dokter internship.
“Saya hadir di Kuala Tungkal dengan perasaan duka yang mendalam atas wafatnya 4 dokter kita saat bertugas,” tulis Budi dalam caption unggahannya.
Dari hasil evaluasi tersebut, Kemenkes pun akhirnya merombak sejumlah aturan, salah satunya terkait pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu. Budi menjelaskan bahwa batas jam kerja yaitu 8 jam sehari dan 5 hari seminggu.
Kemenkes Lakukan Audit Medis Kematian Dokter Internship di Jambi, Akan Ada Sanksi Tegas
Dia menegaskan jam tersebut tidak boleh lagi ditambah-tambahkan hingga membuat dokter internship kelelahan.