Menkes Sebut WHO Beri Izin Protokol Kesehatan Dilonggarkan
JAKARTA, iNews.id - World Health Organization (WHO) memberi izin agar protokol kesehatan Covid-19 dilonggarkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan WHO akan mengumumkan secara resmi pelonggaran itu.
Budi mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus berkoordinasi dengan WHO.
"Kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan bisa dilakukan. Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timingnya kapan," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Menurut Budi, WHO memiliki kewenangan khusus dalam mencabut status pandemi dari suatu negara. Maka dari itu, pemerintah Indonesia akan menunggu perintah dari WHO.
"Itu kan pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern. Itu nanti biasanya kapan dicabutnya dia akan resmikan, dipublish resmi," kata Budi.