Menkeu Purbaya bakal Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau, Ini Tujuannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya tengah merancang pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang lebih intensif di daerah-daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal. Hal ini dilakukan untuk membina pelaku usaha rokok ilegal.
Purbaya menuturkan, ke depannya pemerintah tidak akan mengambil tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal di sentra produksi seperti Jawa Timur.
"Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri," ucap Purbaya dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Adapun, langkah ini diambil Purbaya merespons keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, yang mana hal ini mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.
Dia menegaskan, pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan selama ini adalah untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.
"Kenapa Dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," tuturnya.
Purbaya berjanji akan menjaga pasar dari kontaminasi barang selundupan sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik.