Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Garam Lepas 309 Karyawan, Singgung Daya Beli Ambruk dan Maraknya Rokok Ilegal 
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Purbaya bakal Kejar Penjual Rokok Ilegal di Warung hingga E-commerce

Senin, 22 September 2025 - 21:19:00 WIB
Menkeu Purbaya bakal Kejar Penjual Rokok Ilegal di Warung hingga E-commerce
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan menerjunkan tim guna mengecek penjualan rokok ilegal ke warung kelontong hingga e-commerce. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak hanya secara offline, Purbaya juga sudah memanggil para pemain e-commerce atau lokapasar seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli untuk memberantas rokok ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu mengimbau agar aplikator-aplikator tersebut tidak membiarkan para mitra merchant-nya menjajakan barang ilegal, termasuk rokok ilegal.

“Untuk cukai kan kemarin saya ngomong soal cukai rokok. Kami sudah panggil marketplace, Bukalapak, Tokopedia, apalagi … Blibli, semua untuk menghimbau untuk menjalankan, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal. Nanti yang lain juga tadinya mintanya baik, 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” ujar Purbaya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pertumbuhan 6,4 persen atau Rp194,9 triliun dalam realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan Agustus 2025.

Untuk cukai tercatat Rp144 triliun atau naik 4,1 persen, bea keluar sebesar Rp18,7 triliun atau melesat 71,7 persen dan bea masuk Rp32,2 triliun atau kontraksi 5,1 persen.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut