Menkeu Purbaya Ingatkan Dirut Bank BUMN Bisa Dipecat jika Tak Hati-Hati Salurkan Rp200 Triliun
Lebih lanjut, Purbaya menyebut bahwa data empiris pengalaman pemerintah mengatasi pertumbuhan kredit yang rendah di tahun 2021.
Saat itu, banyak orang menyatakan bahwa kredit tidak bisa tumbuh sebelum ekonomi membaik. Sebagai jalan keluar, pihaknya menyuntikkan dana segar pada sistem keuangan medio Mei 2021.
"(Hasilnya) Cukup signifikan, M0 (uang beredar) tumbuh double digit. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kredit juga tumbuh. Teorinya begini, ini berhubungan dengan opportunity cost of money. Kalau opportunity cost of money turun, bunga turun, uang ada, orang yang punya uang jadi nggak sayang belanja lagi," ujar Purbaya
Sebelumnya, pemerintah mengguyur dana dalam bentuk deposito ke lima bank himbara sebesar Rp200 triliun. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dana pemerintah yang disalurkan ke perbankan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Editor: Aditya Pratama