Menkeu Purbaya Ingatkan Dirut Bank BUMN Bisa Dipecat jika Tak Hati-Hati Salurkan Rp200 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kepada para direktur utama (dirut) bank BUMN yang tergabung dalam Himbara untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari dana deposito pemerintah sebesar Rp200 triliun.
Pasalnya, penyaluran dana deposito tersebut tidak berujung pada meningkatnya kredit macet (Non Performing Loan/NPL). Dia bahkan menyebut dirut bank himbara seharusnya dipecat jika membuat persentase kredit macet membengkak pascapenyaluran kredit melalui deposito.
"Perbankan cukup pinter harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat," ucap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Purbaya menyatakan, perbankan harus pintar untuk menakar potensi kredit macet. Selain itu, dia pun menampik anggapan bahwa permintaan (demand) kredit tengah rendah saat dirinya memutuskan mengalihkan dana.
"Siapa bilang? Anda ada ekonom yang bilang begitu kan? Dia mesti belajar lagi ekonomi," kata dia.