Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Tito Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Purbaya Siapkan Skema Pinjaman Rp240 Triliun untuk Daerah, Ini Tujuannya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:03:00 WIB
Menkeu Purbaya Siapkan Skema Pinjaman Rp240 Triliun untuk Daerah, Ini Tujuannya
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pinjaman pemerintah pusat kepada daerah telah siap untuk disalurkan. Pinjaman ini dijamin oleh pemerintah dan dapat langsung dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (pemda) sesuai kebutuhan.

“Itu totalnya nanti kalau semuanya siap kan disiapkan Rp240 triliun, tergantung kesiapan kooperasi. Jadi, uangnya cukup,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Purbaya menambahkan, fokus pemerintah saat ini memastikan anggaran belanja dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

“Kalau real sector berjalan bagus, harusnya tax ratio bisa naik hampir setengah sampai satu persen, berkaitan dengan minimal Rp100 triliun,” tuturnya, 

Di sisi lain, lembaga penelitian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai kebijakan pinjaman pusat ke daerah berpotensi bertentangan dengan upaya efisiensi anggaran.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengingatkan, banyak pemerintah daerah akan mengalami pemotongan anggaran transfer dari pusat (TKD) hingga 24,7 persen pada 2026 mendatang. Padahal, hampir setengah pemda di Indonesia saat ini sudah kesulitan membiayai kebutuhan dasar mereka.

“Jelas Pemda hampir sulit mengembalikan dananya. Ini jebakan utang,” ucap Bhima.

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi juga menyoroti potensi beban tambahan yang akan diemban pemda akibat pinjaman tersebut. 

Dia memperingatkan, untuk menutup kekurangan, pemda bisa saja menaikkan pajak dan retribusi daerah seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, atau pajak konsumsi.

“Beban kenaikan pajak ini justru harus ditanggung kelas menengah, yang saat ini sudah sulit secara ekonomi,” kata dia.

Kendati menuai kritik, kebijakan ini tetap menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat perputaran dana ke daerah. Harapannya, program tersebut dapat meningkatkan kinerja ekonomi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan nasional yang lebih inklusif.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut