Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Kamis, 20 November 2025 - 15:31:00 WIB
Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan dan saat ini difokuskan pada pengerjaan kompleks parlemen serta sistem peradilan. Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar IKN menjadi Ibu Kota Politik. 

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di wilayah tersebut.

“Saat sekarang sedang dibangun kompleks daripada parlemen dan juga judicial system. Ya tentu pemerintah akan carikan jalan keluar,” ujar Airlangga saat ditemui usai menghadiri Bloomberg Businessweek Indonesia di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Airlangga menambahkan, pemerintah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan investor tidak hengkang dari proyek pembangunan IKN. 

Selain itu, pemerintah juga segera menata ulang landasan hukum terkait agar minat investor tetap terjaga.

“Ya nanti tentu legal ground-nya ditata kembali. Itu sudah komitmen dari Bapak Presiden,” tuturnya.

Adapun, putusan MK terkait pembatalan masa HGU hingga 190 tahun sebelumnya memunculkan kekhawatiran mengenai menurunnya minat investor. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut