Menko Airlangga Terima Kunjungan Ombudsman Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima jajaran anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/5/2021). Pertemuan ini merupakan silaturahmi sekaligus kesempatan bagi ORI memaparkan laporan masyarakat di bidang perekonomian kepada Airlangga.
"Laporan masyarakat di bidang perekonomian tentu terkait langsung dengan kementerian teknis. Detailnya bisa disampaikan ke kami untuk selanjutnya kami fasilitasi dengan mengkomunikasikan kepada kementerian teknis dengan lebih cepat," kata Airlangga.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan selain memaparkan tentang pengaduan masyarakat di bidang perekonomian, pertemuan ini juga diselenggarakan untuk membangun komunikasi, khususnya fungsi koordinasi.
“Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi langkah selanjutnya untuk melakukan koordinasi dan mengembangkan sinergi agar kinerja Ombudsman RI dalam melaksanakan tugas pengawasannya bisa lebih meningkat. Demikian juga koordinasi di bidang Kemenko Perekonomian,” tutur Najih.
Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan substansi laporan masyarakat di bidang perekonomian yang ditangani oleh Keasistenan Utama III Ombudsman RI. Laporan itu terdiri atas delapan substansi yaitu perbankan, asuransi, perizinan, perdagangan dan industri, koperasi, pajak, penanaman modal, pengadaan barang, jasa serta lelang.