Menko Airlangga Terima Kunjungan Ombudsman Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi
Di sektor perbankan, masyarakat sering mengadukan tentang restrukturisasi kredit. Selain itu, kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dalam rangka pencegahan di bidang perekonomian juga disampaikan dalam kesempatan tersebut.
“Kami mengapresiasi kajian-kajian yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Terkait perbankan, khususnya restrukturisasi kredit, regulasinya general tetapi penerapannya case by case antara bank dan nasabah. Selama pandemi Covid-19 terjadi, pemerintah sudah menaruh penjaminan dan subsidi,” tutur Airlangga.
Selanjutnya, pada kesempatan yang sama Airlangga menyampaikan penanganan Covid-19 di Indonesia yang secara umum perkembangan kasus konfirmasi harian dan kasus aktif masih terkendali.
Tingkat Kasus Aktif 5,2 persen (lebih rendah dari global 11,09 persen), tingkat kesembuhan 92,0 persen (lebih baik dari global 86,83 persen), namun tingkat kematian 2,8 persen (masih sedikit lebih tinggi dari global 2,07 persen). Kasus aktif nasional, konsisten mengalami penurunan sebesar 48,6 persen dari puncak kasus (pada 5 Februari 2021).
Tentang perkembangan ekonomi, Menko Airlangga menyampaikan secara spasial, sektor-sektor yang tumbuh positif sektor pertanian; kehutanan dan perikanan; pengadaan listrik dan gas; pengadaan air dan pengelolaan sampah; informasi dan komunikasi; jasa keuangan dan asuransi; jasa pendidikan; jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Editor: Rizal Bomantama