Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Simak! Aturan Kemenag soal Pengeras Suara Masjid selama Ramadan 2026
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Ajak Masyarakat Pahami Aturan Pengeras Suara Masjid : Jangan Baca Judulnya Saja

Jumat, 25 Februari 2022 - 15:33:00 WIB
Menko PMK Ajak Masyarakat Pahami Aturan Pengeras Suara Masjid : Jangan Baca Judulnya Saja
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti juga telah disampaikan Menag bahwa di dalam hidup masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Oleh karena itu, perlu pedoman bersama agar kerukunan dan harmoni sosial tetap terawat dengan baik termasuk di antaranya lewat cara mengatur penggunaan pengeras suara di masjid atau musala.

“Jadi sebetulnya itu maksudnya baik. Jangan mudah terpengaruh pada berita yang sepotong-potong apalagi cuma judulnya. Baca berita itu isinya, jangan judulnya saja. Sekarang ini banyak masyarakat kita yang membaca berita itu judulnya, kalau judulnya seram ya dianggapnya itu. Padahal itu hanya judulnya saja,” tegasnya.

Muhadjir pun berharap agar kebijakan yang telah dikeluarkan melalui SE tersebut dapat dijadikan pedoman. Dengan demikian, kenyamanan dan kehidupan toleransi di masyarakat dapat  terus terpelihara dengan lebih baik.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut