Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Abdee Slank yang Dirawat di Rumah Sakit Akibat Penyakit Ginjal
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK: Jangan Gunakan Obat Sirup Sama Sekali

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:53:00 WIB
Menko PMK: Jangan Gunakan Obat Sirup Sama Sekali
Menko PMK, Muhadjir Effendy, melarang masyarakt meminum obat sirup (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, hasil pantauan Kemenkes menyatakan bahwa kasus gagal ginjal akut misterius menyerang anak rentang usia 1 sampai 5 tahun dengan total 153 kasus. Kemudian, usia 6 sampai 10 tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun sebanyak 26 kasus, dan 11 hingga 18 tahun 25 kasus. 

Muhadjir meminta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan penyisiran kasus. Di meminta perangkat kesehatan di desa ataupun kelurahan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan serta obat yang dikonsumsi anak-anak.

Apalagi, ditambahkan dia, saat ini untuk melakukan pendataan anak-anak sudah lebih terbantu dengan adanya data penanganan stunting di daerah-daerah sampai tingkat desa yang bisa membantu untuk mengecek kondisi kesehatan anak.

"Saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum," katanya.

Muhadjir juga mengatakan, adanya kasus ini harus menjadi momentum reaktivasi pelayanan kesehatan dasar untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kasus ini harus dicegah jangan sampai ketika parah baru kemudian ditangani yang kemudian bisa menyebabkan fatalitas.

"Yang paling penting kita harus cermati seluruh anak-anak yang dibawah 15 tahun di seluruh Indonesia. Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati," kata Muhadjir.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut