Menko PMK Minta Pekerja Migran Indonesia Tak Nekat Berangkat Sebelum Cukup Bekal
"Saya juga masih akan mempelajari bagaimana sebetulnya mata rantai, peta penanganan masalah ini. Kemenko PMK tidak bisa secara eksplisit menyelesaikan masalah ini, tapi saya akan bicara dengan kementerian terkait mudah-mudahan kita bisa terus berupaya keras untuk memperbaiki dan mengatasi ini dengan lebih baik," katanya.
Dia menegaskan bahwa sesuai amanat UU dan Presiden Jokowi agar jangan sampai PMI yang digadang sebagai pahlawan devisa bagi negara justru malah tidak mendapatkan haknya atas perlindungan serta rasa aman, dan nyaman terutama saat bekerja di luar negeri.
"Kami berkomitmen bahwa negara harus hadir untuk melindungi mereka. Saya berharap, Deputi 4 Kemenko PMK nanti bisa memberikan data masalah apa saja yang masih harus kita urai dan selesaikan satu persatu sehingga hak PMI terpenuhi secara baik," katanya.
Editor: Faieq Hidayat