Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Tegaskan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik Bukan untuk Beratkan Rakyat

Kamis, 24 Februari 2022 - 11:44:00 WIB
Menko PMK Tegaskan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pelayanan Publik Bukan untuk Beratkan Rakyat
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Masyarakat jangan sampai terpaksa, tapi timbul kesadarannya bahwa ini adalah perintah UU, bukan pemaksaan. Dan semua warga negara harus menaati UU yang sudah disepakati bersama,” tegas Muhadjir.

Muhadjir mengungkapkan, saat ini pihak BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga masih membahas mengenai pelaksanaan aturan itu. Secara teknis nantinya aturan akan diturunkan ke dalam beberapa Peraturan Menteri (Permen).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut