JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan saat ini pemerintah sedang mempercepat pembuatan aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal tersebut ia sampaikan usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (12/7/2022).
"Kan sudah ada UU-nya, UU-nya sudah turun. Dan sekarang peraturan turunannya, peraturan-peraturan pemerintah sedang kita kebut," kata Muhadjir.
DPR Sebut Pihak yang Rintangi Penangkapan Mas Bechi di Jombang Bisa Dijerat dengan UU TPKS
Karena peraturan turunan belum sepenuhnya ada, Muhadjir meminta masyarakat lebih waspada mengawasi anggota keluarganya. Media juga, kata Muhadjir, dapat membantu memviralkan berbagai kasus kekerasan seksual.
"Saya kira dengan bantuan dari media massa, selalu memblow up kasus-kasus itu. Jadi semacam warning untuk semua yang punya keluarga untuk lebih waspada, lebih hati-hati, lebih selektif dalam menetapkan arah pendidikannya, dan (perhatikan) teman peer groupnya, teman bermainnya, teman sebayanya," tambahnya.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News