Menko Polhukam Instruksikan Kompolnas Kawal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jumat, 21 Juni 2024 - 16:43:00 WIB
Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan (Pegi Perong) pada 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Terbaru, sebanyak 22 kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/6/2024).
Termohon atau tergugat dalam praperadilan itu adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Editor: Rizky Agustian