Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siasat Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tenjo Bogor, Bilang ke Kerabat Bangkai Anjing
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polhukam Instruksikan Kompolnas Kawal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:43:00 WIB
Menko Polhukam Instruksikan Kompolnas Kawal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menginstruksikan Kompolnas mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan (Pegi Perong) pada 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Terbaru, sebanyak 22 kuasa hukum mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/6/2024).

Termohon atau tergugat dalam praperadilan itu adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut