JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi di tengah penyidikan tiga kasus besar yang ditangani Kortas Tipikor Polri. Dia menegaskan menghormati proses hukum, membantah isu pengunduran diri, serta menyangkal keterkaitannya dengan bisnis kafe di Cipete yang menjadi lokasi penggeledahan.
Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), dugaan korupsi dan TPPU terkait PT Asabri, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Steel. Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik menyita dokumen, perangkat elektronik, uang tunai, serta menemukan emas batangan di rumah di Sentul yang diakui milik Febrie.
Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya, Tegaskan Uang Rp476 Miliar Ada Pemiliknya
Hingga kini, Polri menegaskan penggeledahan masih merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti.
Editor: Kurnia Illahi