Menkomdigi Resmikan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, Percepat Transformasi Digital Indonesia
Namun, sesuai aturan yang berlaku, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang diakui pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak diwajibkan untuk diuji ulang di IDTH.
"Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini," ujarnya.
Menkomdigi mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah, industri, dan akademisi untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru.
Menurutnya, Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan sekadar inovasi, tetapi motor utama dalam pembangunan ekonomi digital yang akan mendorong pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi.
"Kami mengundang semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan kompetitif di tingkat global," tuturnya.
Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 ini menandai kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital. Dengan konektivitas yang lebih cepat dan stabil, masyarakat akan semakin siap menuju masa depan yang lebih terhubung, inovatif, dan berdaya saing tinggi.
Turut hadir dalam acara peluncuran Menteri BUMN Erick Thohir, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan Chairman of Indonesia Technology Alliance Justisiari Kusumah.
Editor: Rizqa Leony Putri