Menkominfo Ancam Cabut Izin Internet Service Provider jika Tak Kooperatif Berantas Judi Online
Jumat, 24 Mei 2024 - 12:37:00 WIB
Budi Arie menyatakan penanganan konten judi online melalui ISP menerapkan Sistem Database Trust Positif yakni blacklist domain dan URL.
Berdasarkan pengujian lapangan pada periode Tahun 2023 sampai 2024, Budi Arie mengatakan dari 26 total 136 sampling, masih dapat mengakses konten negatif termasuk konten judi online dan pornografi.
“Terkait hal tersebut, Kominfo telah memberikan sanksi administratif berupa surat teguran pertama terhadap 26 ISP, dan surat teguran kedua terhadap 3 ISP,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat