Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus Investree Adrian Gunadi di Qatar, Menkum: Belum Ada Permohonan Ekstradisi
Advertisement . Scroll to see content

Menkum: Ekstradisi Adrian Gunadi Buronan Kasus Investree Masuk Tahap Pemenuhan Dokumen

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:52:00 WIB
Menkum: Ekstradisi Adrian Gunadi Buronan Kasus Investree Masuk Tahap Pemenuhan Dokumen
Eks bos Investree Adrian Gunadi. (Foto: Instagram Investree)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, eks Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang saat ini jadi buronan OJK menjadi CEO di salah satu perusahaan di Qatar. Adrian diketahui ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta berstatus red notice.

Merespons hal itu, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengungkapkan penyelesannya atas pemberian izin tersebut.

“OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Adrian untuk menjabat sebagai Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/7/2025).

Ismail menyampaikan bahwa OJK akan meningkatkan dan melanjutkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak di dalam dan luar negeri untuk menyikapi hal tersebut.

“Termasuk memulangkan Adrian ke Tanah Air untuk meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan baik secara pidana maupun perdata,” ujar Ismail.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut