Menkum Supratman: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi
BADUNG, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) harus diikuti perlindungan hak cipta serta penghargaan yang adil terhadap karya jurnalistik.
Supratman mengatakan, jurnalis dan organisasi media dinilai perlu mendapatkan kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang layak dari karya yang dihasilkan.
“Teknologi harus berkembang, tetapi perkembangan teknologi tidak boleh membuat nilai atas karya manusia menjadi semakin tidak terlihat,” ujar Supratman dalam sambutannya pada ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di The Patra Hotel, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Supratman menambahkan, karya jurnalistik kini dapat diproduksi dan disebarluaskan secara instan hingga menjangkau masyarakat lintas negara. Kondisi ini memunculkan tantangan dalam memastikan penggunaan, distribusi, dan pemanfaatan komersial karya tetap menghormati hak pihak yang memproduksinya.
Dia menegaskan, perlindungan karya jurnalistik bukan hanya menyangkut hak ekonomi. Hal tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan ekosistem informasi, kualitas demokrasi, serta akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan tepercaya.