Menkum Ungkap Pesan Prabowo: Kerja Pemerintah Harus Bermuara pada Kepentingan Rakyat
“Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan. Hukum harus memberikan kepastian, hukum harus memberikan perlindungan, dan hukum harus mampu menghadirkan solusi,” ungkapnya.
Prinsip tersebut menjadi salah satu dasar Kementerian Hukum dalam menjalankan pelayanan publik melalui program Pasti Ada Solusi. Program itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, keluhan, dan harapan terkait pelayanan hukum.
Supratman juga mendorong evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik dengan mendengar langsung suara masyarakat.
“Program ini kita rancang untuk memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk memberi masukan, mendengar keluhan, dan lain sebagainya, supaya kita melakukan introspeksi terhadap kualitas kerja kita dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.
Selain menerima masukan dari masyarakat, Kementerian Hukum menggelar Town Hall Meeting setiap bulan. Forum tersebut digunakan pimpinan untuk mendengarkan aspirasi dari jajaran internal.