Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat
Advertisement . Scroll to see content

Menkumham Ungkap Alasan Abu Bakar Ba'asyir Belum Bisa Bebas

Rabu, 23 Januari 2019 - 03:02:00 WIB
Menkumham Ungkap Alasan Abu Bakar Ba'asyir Belum Bisa Bebas
Menkumham mengungkapkan alasan Abu Bakar Ba'asyir belum bisa bebas hingga saat ini. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan alasan hingga saat ini Abu Bakar Ba'asyir belum juga menghirup udara besar. Yang mendasar, menurut dia, adalah reaksi dari narapidana teroris lainnya, yang jumlahnya mencapai ratusan.

"Jadi, itu yang menjadi kajian kita, tidak mudah ini barang dan ini menyangkut prinsip yang sangat fundamental kuat bangsa. Makanya kita sampai sekarang belum memutuskan (pembebasan) itu," katanya di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).

Politikus PDI Perjuangan ini tidak bisa menjelaskan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengkaji pembebasan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu. Apalagi, kajian tersebut melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

"Kita akan rapat lagi untuk ini setelah masing-masing kementerian memberikan pandangannya dan melihat perkembangan persyaratan yang diajukan, Kemlu juga punya karena ada resolusi PBB," ujarnya.

Dia kembali menegaskan, hingga saat ini Abu Bakar Ba'asyir belum bisa dibebaskan. "Belum, belum (dibebaskan)," kata Yasonna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut