Menkumham Yasonna Laoly : e-Visa Beri Kemudahan Pengurusan Visa
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly meluncurkan penerapan pelayanan visa elektronik (e-Visa). Peluncuran tersebut dilaksanakan pada acara syukuran Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham di Graha Pengayoman Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).
Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan penerapan e-Visa memberikan kemudahan pelayanan visa untuk masyarakat. Penerapan e-Visa dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi melalui akselerasi investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru dan akselerasi dalam bidang kunjungan wisatawan asing saat wabah virus Corona (Covid-19) berakhir.
"Pelayanan e-Visa ini diluncurkan untuk membawa pesan positif pada dunia luar, bahwa Indonesia telah melakukan reformasi birokrasi dan siap menjadi tujuan investasi," ujar Yasonna.
Dia menuturkan, pelayanan e-Visa bisa diakses melalui website visa online.imigrasi.go.id. Menurutnya, penerapan pelayanan e-Visa memberi banyak keuntungan bagi masyarakat, yaitu permohonan visa secara online dan bisa diajukan dari mana saja.
"Proses verifikasi lebih cepat, 2 hari kerja visa akan dikirim ke pemohon. Penjamin dan orang asing tidak akan lagi bertemu petugas secara fisik baik di Ditjen Imigrasi maupun di Perwakilan RI di luar negeri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pelayanan publik," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi