Menlu Arrmanatha Bahas Konflik Global di G20, Ingatkan Pangan Tak Boleh Jadi Senjata
“Pangan tidak boleh dijadikan senjata,” tuturnya.
Indonesia mendorong penyelesaian konflik melalui de-eskalasi, dialog, dan kerja sama. Dia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982 sebagai landasan hukum internasional dalam menjaga kebebasan navigasi.
Indonesia turut mengangkat konsep Responsible Freedom of Navigation. Konsep ini menekankan bahwa kebebasan navigasi harus disertai tanggung jawab, sementara pelaksanaan kedaulatan perlu dilakukan dengan pengendalian diri.
Pada sesi energi, Arrmanatha menegaskan ketahanan energi merupakan bagian dari keamanan nasional. Indonesia terus memperkuat kemandirian energi melalui penerapan B50 dan program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt (GW).
“Krisis harus mempercepat transisi energi, bukan justru membalikkannya,” ucapnya.
Dia juga menekankan pentingnya transisi energi yang adil dan terjangkau. Hal itu dapat dilakukan melalui perluasan akses terhadap teknologi energi bersih serta pembiayaan dan investasi yang lebih mudah dijangkau negara berkembang.