Menpan-RB: Perampingan 18 Lembaga Nonstruktural Ada Kajiannya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi sinyal akan merampingkan 18 lembaga nonstruktural. Dengan perampingan lembaga, diharapkan organisasi pemerintahan dapat sesederhana mungkin ke depannya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan perampingan lembaga tidak dilakukan secara asal-asalan. Perampingan akan melalui proses kajian terlebih dahulu.
"Pengintegrasian ataupun penghapusan lembaga kan ada kajiannya. Tidak dadakan. Semua ada evaluasi selama penyederhanaan," kata Tjahjo melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Tjahjo menuturkan, pemerintah juga sudah melakukan perampingan 24 lembaga sebelumnya. Ternyata perampingan tersebut tak menimbulkan masalah.
"24 lembaga yang sudah dihapuskan juga semua berjalan. Menjalankan tugas-tugas awalnya. Tidak ada masalah," ujarnya.