MenPANRB Ingatkan ASN Jangan Terlibat Organisasi Terlarang dan Radikalisme
Selain itu dia menegaskan kembali bahwa tugas ASN sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik. Peran ASN sangat dibutuhkan, terutama dalam masa pandemi covid-19 ini.
Tempat Hiburan Malam Milik ASN di Lahat Langgar PPKM
“ASN harus mampu melihat kondisi lapangan dalam melaksanakan kebijakan, melakukan adaptasi dan mencari terobosan atau inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat