MenPANRB Ingatkan ASN Jangan Terlibat Organisasi Terlarang dan Radikalisme
Selasa, 17 Agustus 2021 - 12:35:00 WIB
Selain itu dia menegaskan kembali bahwa tugas ASN sesuai dengan undang-undang adalah melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik. Peran ASN sangat dibutuhkan, terutama dalam masa pandemi covid-19 ini.
“ASN harus mampu melihat kondisi lapangan dalam melaksanakan kebijakan, melakukan adaptasi dan mencari terobosan atau inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat