Mensesneg Pratikno : Typo UU Cipta Kerja Tak Berpengaruh Terhadap Implementasi
Selasa, 03 November 2020 - 15:47:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menilai kesalahan ketik (typo) naskah Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja tidak memengaruhi implementasi UU tersebut. Kesalahan ini segera diperbaiki.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, telah berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR mengenai perbaikan naskah untuk disepakati bersama.
"Setelah menerima berkas RUU Cipta Kerja dari DPR, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah melakukan review dan menemukan sejumlah kekeliruan yang bersifat teknis," ujar Pratikono di Jakarta, Selasa (3/11/2020).