Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Ajak Buruh hingga Pengusaha Bahas Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja 
Advertisement . Scroll to see content

Mensesneg Pratikno : Typo UU Cipta Kerja Tak Berpengaruh Terhadap Implementasi

Selasa, 03 November 2020 - 15:47:00 WIB
Mensesneg Pratikno : Typo UU Cipta Kerja Tak Berpengaruh Terhadap Implementasi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menilai kesalahan ketik (typo) naskah Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja tidak memengaruhi implementasi UU tersebut. Kesalahan ini segera diperbaiki.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, telah berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR mengenai perbaikan naskah untuk disepakati bersama.

"Setelah menerima berkas RUU Cipta Kerja dari DPR, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah melakukan review dan menemukan sejumlah kekeliruan yang bersifat teknis," ujar Pratikono di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Dia menuturkan, kejadian ini akan menjadi masukan bagi Kemensetneg ke depan. Harapannya, kata dia tidak terulang kembali.

"Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, namun kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut