Mensos Ancam Copot Jabatan hingga Pecat Tak Hormat 1.900 Pegawai yang Main Judol
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia pun mengancam pegawai yang terlibat dicopot dari jabatan hingga dipecat tak hormat.
Untuk pelanggaran disiplin ringan, sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
Sementara itu, pelanggaran disiplin sedang yang berdampak pada instansi dapat dikenai sanksi berupa penurunan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Adapun pelanggaran disiplin berat dapat berujung pada penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Gus Ipul membeberkan sebaran 1.900 pegawai yang terindikasi judol berdasarkan data PPATK. Sebanyak 124 orang berada di Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang di Inspektorat Jenderal.
“Saya ingin memberikan perhatian serius terhadap munculnya indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online. Saya minta seluruh jajaran menjauhi praktek ini, jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terjerat, judi online bukan hanya persoalan pribadi, ia bisa menghancurkan keluarga, mengganggu kinerja, menimbulkan utang,” kata Gus Ipul saat memberikan arahan dalam apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Saat ini, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos masih melakukan pendalaman terhadap 1.900 pegawai yang masuk dalam data indikasi aktivitas judol dari PPATK.
“Itjen sedang bekerja dan untuk itu dalam keadaan seperti sekarang ini sulit kita menyembunyikan jejak kaitannya dengan judi online ini, bahkan kita tahu angka-angka rupiahnya yang digunakan untuk judi online oleh pegawai Kementerian Sosial,” ujarnya.
Sisanya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos). Gus Ipul menjelaskan sebagian pegawai dari total 1.900 orang tersebut telah menjalani proses klarifikasi. Lebih dari 70 persen pegawai yang diperiksa mengakui keterlibatan mereka dalam aktivitas judol.
“Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekedar iseng. Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya. Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan,” ujarnya.
Proses klarifikasi ditargetkan rampung pada September 2026. Setelah seluruh pemeriksaan selesai, pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai hukuman sesuai ketentuan disiplin pegawai.
Editor: Puti Aini Yasmin