Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK, Begini Suasana di Kemensos
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap. Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk pengananan Covid-19 di Jabodetabek.
Pantauan MNC Portal di Kantor KementerIan Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020) akivitas di sekitar lokasi berjalan seperti biasa. Tidak ada pengamanan khusus oleh petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.
Bahkan suasana di lokasi pada hari ini cukup ramai. Para pegawai banyak berlalu lalang masuk ke dalam gedung tempat mereka bekerja seperti biasa.
Sedangkan sejumlah awak media yang hendak meliput hanya bisa menunggu di dalam gedung Aneka Bhakti.
Seperti diketahui, Juliari ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya, dua pejabat PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku penerima suap serta Ardian IM dan Harry Sidabuke, selaku pemberi suap.
Editor: Faieq Hidayat