Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perdana Pakai Mobil Dinas Maung, Mensos Gus Ipul: Luar Biasa!
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Pastikan 18,8 Juta Penerima Kartu Sembako Dapat Tambahan Bantuan 2 Bulan

Minggu, 18 Juli 2021 - 00:33:00 WIB
Mensos Pastikan 18,8 Juta Penerima Kartu Sembako Dapat Tambahan Bantuan 2 Bulan
Mensos Tri Rismaharini 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kartu Sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) akan menerima tambahan bantuan untuk dua bulan. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kartu Sembako/Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) akan menerima tambahan bantuan untuk dua bulan. Bantuan yang diberikan senilai Rp200.000 per bulan per KPM.

"Bantuan peserta BPNT 18,8 juta akan ditambah dua bulan, jadi totalnya mendapatkan 14 bulan," kata Risma dalam konferensi pers daring di Jakarta, Sabtu (17/7/2021).

Risma mengatakan bansos tersebut akan diterima KPM Kartu Sembako/BPNT pada bulan Juli dan Agustus 2021. Kini Kemensos tengah memproses pencairan tersebut.

Dia pun mengatakan pencairan Kartu Sembako/BPNT masih berlangsung kareda ada proses mencocokkan penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ataupun untuk mengubah data tersebut.

"Karena ada proses yang menggantikan yang meninggal, dan sebagainya, sehingga kami harus mengganti data baru yang kemudian disampaikan ke bank sebagai penyalur," ujar dia.

Selain itu, Kementerian Sosial perlu memverifikasi aduan para KPM yang mengaku belum menerima bansos selama masa penyaluran berlangsung.

Dia menyebut masalah terhentinya penyaluran bansos tersebut antara lain karena KPM pindah domisili namun tidak lapor pada Ketua Rukun Tetangga hingga data penerima ganda.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut