Kontroversi Pernyataan Risma tentang Papua, Begini Penjelasan Kemensos
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengklarifikasi pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengancam salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Wyata Guna, Bandung akan dipindahkan ke Papua. Pernyataan itu sempat menuai kontroversi di media sosial.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Raden Harry Hikmat menyampaikan, maksud pernyataan Risma tersebut agar para ASN mampu keluar dari zona nyaman dan fokus melayani masyarakat di masa pandemi.
“Itulah yang dimaksudkan dengan pernyataan akan dipindahkan ke Papua, tempat yang paling jauh (dari Bandung) tapi masih di Indonesia. Seluruh pegawai harus mampu keluar dari zona nyaman, meninggalkan keluarga dan kenyamanan rutinitas yang dialami sehari-hari,”ujar Harry di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Dia menjelaskan, perhatian Risma terhadap Papua tidak diragukan lagi. Selama ini, kata dia Kemensos terus mendorong kegiatan yang bisa membawa dampak positif untuk Papua.
“Pascabanjir bandang awal 2021 misalnya, hingga saat ini kami terus mendorong bangkitnya perekonomian masyarakat melalui penyediaan perahu long-boat, fasilitasi koperasi untuk membuka kios sembako dan beragam kegiatan pengolahan hasil pertanian. Kami berharap jajaran kami dapat terjun langsung ke daerah-daerah di Papua pasca-PPKM Darurat ini,” ucapnya.