Mensos Risma Minta Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual di Sidoarjo Dihukum Berat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pelaku kekerasan seksual anak inisial ZA di Sidoarjo dihukum berat. Tujuannya agar pelaku mendapatkan efek jera.
Mensos menekankan kasus kekerasal seksual terhadap anak tidak terjadi lagi. Kasus di Sidoarjo ini, menurut dia, sangat berat.
“Kasus ini sangat berat. Di dalamnya ada pencabulan, ada penganiayaan, dan ada penyiksaan terhadap anak. Saya berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Berikan hukuman maksimal untuk pelaku sehingga memberikan efek jera kepada siapapun,” kata Mensos dalam keterangan pers, Sabtu (5/2/2022).
Perempuan disapa Risma ini hadir di Polres Kota Sidoarjo, Jawa Timur. Kehadiran Mensos, disambut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana. Dari keduanya, Mensos menerima laporan tentang kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya di Sidoarjo.
Dalam jumpa pers dengan media, dia menyatakan, kedatangannya untuk mencari informasi yang selengkap mungkin. Risma juga melakukan koordinasi dengan kepolisian serta jajaran terkait, dalam hal ini dengan Bupati Sidoarjo dan Wakapolresta Sidoarjo.
Kemensos telah menerjunkan petugas psikolog dan tim Layanan Dukungan Psikososial untuk melaksanakan trauma healing terhadap korban, serta memberikan bantuan lain yang dibutuhkan. Bersama instansi terkait lainnya, Kemensos memastikan korban berada di tempat aman.
”Kondisi sekarang sudah kami tempatkan di lokasi yang aman,” katanya. Petugas juga secara terukur dan berhati-hati melakukan trauma healing. Karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma. “Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologisnya yang masih trauma,” kata dia.
Kemensos juga memastikan memastikan korban terjamin masa depannya. “Kami sudah mempersiapkan masa depan serta rencana ke depan, bagi korban dan ibunya”, katanya.