Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Ipul Siap Pakai Maung: Semangat Majukan Karya Anak Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Risma Minta Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual di Sidoarjo Dihukum Berat

Sabtu, 05 Februari 2022 - 17:50:00 WIB
Mensos Risma Minta Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Seksual di Sidoarjo Dihukum Berat
Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri konferensi pers kasus kekerasan seksual terhadap anak di Polres Sidoarjo. (Foto dok Kemensos).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan tersebut, Risma menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama memastikan kasus-kasus semacam ini tidak terus berulang. Data dan informasi yang didapat Mensos, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan terus meningkat.

Menurut Mensos, derasnya arus informasi dan kemudahan akses terhadap semua jenis konten media digital menjadi salah satu kontributor terhadap maraknya kasus-kasus kekerasan seksual. Untuk itu, semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap pentingnya penyaringan konten informasi dan edukasi, khususnya terhadap anak-anak agar mereka terlindungi dari kekerasan.

Diketahui, polisi telah menangkap pelaku di rumahnya di Jember, 31 Januari 2022. Tersangka dijerat 3 pasal berlapis, yakni, Pasal 80 ayat 1 dan ayat 4 ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Pasal 81 ayat 1 dan 3 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal 82 ayat 1 dan 2 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui ibu korban bekerja sebagai asisten rumah tangga, sedangkan bapaknya kuli bangunan. Hukuman kepada tersangka ditambah sepertiga karena yang melakukan orang terdekat korban yaitu ayah tirinya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut